Tampilkan postingan dengan label rasul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rasul. Tampilkan semua postingan

Utsman bin Affan

Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad saw. pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi saw. (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Di masa pemerintahan Utsman, Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.

Pemerintahan Utsman bin Affan berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman bin Affan adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

Umar Bin Khattab

Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.

Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.

Umar bin Khatthab memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang Zoroastrianis, budak Fanatik dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

Hadits Ghadir Khum

Diriwayatkan dari Al-Bara' bin 'Aazib (RA), bahwasanya beliau berkata: Suatu hari kami bersama RasuluLlah (SAW) sedang dalam perjalanan, lalu kami singgah di Ghadir Khum, kemudian beliau memanggil kami unyuk sholat berjamaah, lalu kami membersihkan tempat diantara 2 pohon untuk RasuluLlah, dan sholat Dhuhur. Setelah Sholat RasuluLlah memegang tangan Ali bin Abi Thalib (RA) sambil bersabda: "Tidakkah kalian tahu bahwa aku ini lebih utama dari orang-orang mu'min dari diri mereka sendiri?"  para sahabat menjawab, "Benar! (Ya RasuluLlah)", kemudian beliau melanjutkan sabdanya, "Tidakkah kalian tahu bahwa aku lebih utama dari tiap-tiap orang mu'min dibandingkan diri mereka sendiri?", mereka menjawab, "Benar!" Kemudian RasuluLlah memegang tangan Ali bin Abi Thalib (RA) sembari bersabda. "Orang-orang yang mengakui aku sebagai walinya, maka (kuangkat) Ali sebagai wali. Ya Allah! dukunglah orang-2 yg mendukung Ali dan musuhilah org-2 yg memusuhinya." Al-Bara' bin 'Azib melanjutkan ucapannya, Kemudian Umar menemui Ali dan mengucapkan, "Selamat wahari ibnu Abi Thalib, engkau telah menjadi wali setiap mu'min dan mu'minah!"

TAKHRIJ HADITS
  1. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (RHM) dalam Musnad-nya juz I hal 118 dan juz IV hal 281.
  2. Dikeluarkan pula oleh Beliau (Imam Ahmad) dalam Fadha'ilush Shahabah (Tahqiq Ibnu Muhammad Abbas) juz II hal 563-596, Muhaqqiq Ibnu Muhammad Abbas menshahihkan hadits ini.
  3. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (RHM) dalam Sunan-nya juz I hal 43
  4. Dikeluarkan oleh Imam Al-Hakim (RHM)  dalam Mustadrak 'ala ash-Shahihayn juz III/110
  5. Dikeluarkan oleh Imam At-Turmudzi (RHM) dalam Sunannya juz V/297
  6. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi 'Ashim (RHM) dalam As-Sunnah II/604-607
  7. Dikeluarkan oleh Imam Abu Bakar ibn Abi Syaibah dalam Musnadnya
  8. Dikeluarkan oleh Imam An-Nasaa'i dalam Khash-ish Ali bin Abi Thalib hal 72
TA'LIQ ULAMA'
-    Al-Allamah Al-Hafidz Adz-Dzahabi (RHM) berkomentar dalm kitabnya Tadzkiratul Huffazh juz III hal. 829, "Imam Ath-Thobari menulis thuruq hadits Ghadir Khum dalam 4 juz shg membuat saya terkagum-kagum akan keluasan ilmu riwayahnya, sehingga saya yakin bahwa kisah ini benar terjadi."
-    Al-Allamah Al-Imam Al-Muhaddits Al-Ashr, Syaikhuna Muhammad Nashiruddin Al-Albani (RHM) telah mengumpulkan thuruqul hadits ini dan mentash-hihnya dalam kitab beliau, Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah juz IV hal. 330, hadits nomor 1750.

NOTE : Bagi yang ingin mengetahui tentang syarh hadits ini dan bantahan thd dakwaan syiah mengenai hadits ini, bisa dirujuk dalam kitab : Minhajus Sunnah Syaikhul Islam, Minhaj I'tidal Adz-Dzahabi, Al-'Awashim minal Qawashim Ibnul Araby.

TANBIH (PERINGATAN)
Orang-2 Syiah (terutama Rafidhah yang sesat dan menyesatkan) berpandangan, bahwa hadist Ghadir Khum ini menyebutkan ta'yin RasuluLlah (SAW) kepada Ali bin Abi Thalib (RA) sebagai khalifah pasca beliau (SAW) dan sebagai penanggung jawab wahyu, mereka juga berpendapat Ali dibaiat pada saat peristiwa Ghadir Khum ini untuk memimpin orang-orang mu'min. Mereka juga berpendapat bahwa pada saat Ghadir Khum ini, Ali di ta'yin sebagai khalifah, turun firman Allah SubhanaHu waTa'ala, (yang terjemahannya) "Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu..." (Al-Maa'idah : 3), dan mengindikasikan bahwa agama telah sempurna pasca ta'yin Ali pada saat peristiwa Ghadir Khum ini, mereka menyandarkan mengenai turunnya firman Allah Ta'ala ini (Al-Maidah : 3) dengan hadits, "Allahu Akbar! atas kesempurnaan agama dan Rabb telah ridha dg risalahku dan wilayah (kekuasaan) Ali setelahku." (Hadits ini Dha'if jiddan dan munkar, ditakhrij oleh Ibnu Mardawaih dan Ibnu Asakir dengan sanad yang dhoif, serta lafadh dhohir hadits ini bertentangan dengan lafadh hadits yang shohih muttafaqun 'alaihi yg menyatakan ayat ini (Al-Maidah : 3) turun saat haji wada' RasuluLlah (SAW).

KESIMPULAN
Hadits ini dg berbagai thuruq dishahihkan oleh sebagian ulama' Ahlus Sunnah wal Jama'ah, namun bukan berarti hadits ini membenarkan dakwaan syiah yang sesat dan menyesatkan tentang baiat terhadap Ali (RA), Ta'yin akan wilayahnya dan cercaan terhadap Abu Bakar dan Umar (RadhiaLlahu 'anhuma) -Nas'aluLlaha salamah wal 'aafiyah- yang mereka tuduh merampas hak wilayah Ali (RA).